Bapemperda Tunjuk UNUJA sebagai Tim Ahli Dua NA dan Raperda Situbondo

Diakses
  • Bagikan :

Probolinggo, 13/08/2024 - Lembaga Penerbitan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) UNUJA dipercaya kembali sebagai Tim Ahli penyusunan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kab. Situbondo. Kedua Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Kab. Situbondo. Beberapa pejabat DPRD Kab. Situbondo hari ini hadir ke LP3M UNUJA dalam rangka evaluasi kinerja Tim Ahli Penyusunan 2 (dua) Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Kabupaten Situbondo. Acara ini dilaksanakan mulai pukul 10.00 hingga 12.00 dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Kabag. Hukum DPRD Kab. Situbondo, Bapak Izhar Rizki M, Bapemperda Ibu Tika, Kabag. Keuangan, Bapak Adik Supriyadi, bersama 3 stafnya. Turut hadir pula Kepala LP3M UNUJA, Dr. Achmad Fawaid, M.A., M.A., beserta dua staf LP3M lainnya.

Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kemajuan yang telah dicapai oleh tim ahli dalam penyusunan Raperda, sekaligus mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam proses tersebut. Bapak Izhar membuka pertemuan dengan memberikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi tim ahli yang telah terlibat dalam penyusunan Raperda. "Kami sangat menghargai kontribusi dari tim ahli yang telah berupaya menyusun regulasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Namun, evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil berada di jalur yang benar," ungkapnya.

Dr. Achmad Fawaid, selaku Kepala LP3M UNUJA sekaligus ketua Tim Ahli Penyusunan Raperda Kab. Situbondo, dalam sambutannya menyatakan bahwa peran LP3M dalam mendukung penyusunan Raperda adalah bagian dari komitmen lembaga dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis akademis di Kabupaten Situbondo. "Kami berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi refleksi yang konstruktif bagi semua pihak yang terlibat, sehingga Raperda yang dihasilkan benar-benar relevan dan aplikatif di lapangan," ujarnya.

Selama dua jam pelaksanaan evaluasi, tim ahli memaparkan hasil kerja mereka, termasuk berbagai analisis yang telah dilakukan serta draf-draf yang telah disusun. Diskusi yang berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif ini menyoroti berbagai aspek penting, mulai dari substansi hukum, relevansi dengan kondisi lokal, hingga potensi dampak sosial dari peraturan yang diusulkan.

Staf Dewan dan LP3M UNUJA yang hadir juga memberikan masukan terkait aspek teknis dan substansi yang perlu diperbaiki. Mereka menekankan pentingnya sinkronisasi antara regulasi yang dirancang dengan kebutuhan masyarakat di daerah, serta perlunya mengantisipasi tantangan implementasi di masa depan.

Hasil dari evaluasi ini akan menjadi acuan untuk perbaikan dan penyempurnaan Raperda sebelum masuk ke tahap pembahasan yang lebih lanjut. Semua pihak yang hadir sepakat untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi demi terciptanya regulasi yang berdaya guna dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Situbondo.

Acara ditutup dengan pernyataan komitmen bersama untuk terus bekerja keras dalam penyusunan Raperda yang berkualitas. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyusunan Raperda ini akan diumumkan melalui saluran komunikasi resmi Pemerintah Kabupaten Situbondo dan LP3M UNUJA.