LP3M Laksanakan bimbingan penyusunan Kontrak Penelitian dan PkM

Diakses
  • Bagikan :

Selasa, (14-11-2023) Lembaga Penerbitan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Nurul Jadid melaksanakan pendampingan penyusunan kontrak penelitian dan pengabdian tahun 2023. “Kontrak penelitian dan PkM ini dibuat bukan maksud untuk tidak percaya kepada dosen dalam melaksanakan penelitian dan pengabdian, akan tetapi lebih kepada bagaimana penertiban tata kelola manajemen administrasi penelitian dan PkM” kata Achmad Fawaid, dalam pembukaan kegiatan.

Menurutnya, “kontrak penelitian dan PkM ini dilaksanakan oleh Dosen dengan kepala LP3M, kontrak yang sudah disahkan dengan materai dan stempel maka langkah selanjutnya, dosen mengunggah kepada e-risbang dengan menggunakan akun masing-masing”

Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan secara virtual dengan menggunakan zoom meeting, hadir pada kegiatan ini dosen tetap Universitas Nurul Jadid, Dekan Fakultas, Ketua Program Studi dan Kepala LP3M Dr. Achmad Fawaid sebagai Narasumber.

Kontrak ini idelanya, dilaksanakan pada setiap awal tahun pelaksanaan penelitian dan pengabdian. UNUJA sudah tiga tahun dalam melaksanakan penelitian dan pengabdian ini terintegrasi dalam pengabdian mahasiswa, sehingga dosen bisa memanfaatkan mahasiswa bimbingan KKN dalam melaksanakan penelitian dan Pengabdian. 

“Dengan pelaksanaan penyusunan kontrak  ini, diharapkan dosen tertib dalam membuat naskah kontrak dan tertib dalam melaksanakan penelitian dan pengabdian sesuai dengan kontrak yang dibuat, sebab di dalam kontrak tersebut ada hak dan kewajiban serta punishment jika dosen tidak sesuai dengan kontrak yang telah dibuat” kata Fawaid mengakhiri kegiatan.