Minggu, 23/07/2023, Lembaga Penerbitan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) Universitas Nurul Jadid melaksanakan kegiatan Sosialisai KKN Berbasis OBE 2023 secara virtual melalui kanal Zoom. Kegiatan yang dimoderatori Kabid. Pengabdian kepada Masyarakat, Bpk. Ahmad Zubaidi dimulai pada pukul 12.30 WIB.
Kegiatan ini diisi langsung oleh Kepala LP3M, Dr. Achmad Fawaid, M.A., M.A dan diikuti oleh 350 mahasiswa yang akan mengikuti KKN Berbasis OBE tahun ini. Dalam kesempatan ini, Bapak Fawaid menjelaskan secara detail tentang konsep KKN berbasis OBE, mulai dari latar belakang dilaksanakannya KKN berbasis OBE, penyusunan proposal, termasuk kewajiban mahasiswa, dosen, dekanat, prodi, dan LP3M sendiri.
“Proposal KKN berbasis OBE sudah dapat disusun mulai hari ini dan dikumpulkan paling akhir tanggal 30 Juli 2023, pelaksanaan KKN ini akan berlangsung hingga akhir Desember 2023.” Papar Bapak Fawaid saat menjelaskan timeline KKN.
Selain itu, “terdapat beberapa keunggulan dalam pelaksanaan KKN tahun ini, di mana setiap kelompok KKN diberi kewajiban untuk menghasilkan beberapa luaran yang memiliki kontribusi besar terhadap perguruan tinggi, antara lain; luaran artikel jurnal penelitian, luaran artikel jurnal PkM, HAKI penelitian/PkM, dan luaran prosiding penelitian/PkM.” Tegasnya. Karena beberapa luaran tersebut adalah kewajiban, maka seluruh kelompok KKN wajib menuntaskannya, hal ini diharapkan nantinya dapat mendorong capaian target luaran penelitian dan PkM perguruan tinggi.
“Terdapat beberapa mahasiswa yang tidak diharuskan untuk mengikuti KKN berbasis OBE tahun ini, karena mereka telah mengikuti kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), baik MBKM Santri Mengabdi Nusantara, MBKM Santri Internasional, MBKM Santri Mengabdi Pesantren, MBKM Kemendikbudrister RI. Mahasiswa yang telah terdaftar dan mengikuti salah satu kegiatan MBKM tersebut akan mendapatkan nilai KKN dengan mengkonversi nilai kegiatan MBKM yang dibuktikan sesuai ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan.” Pungkasnya